Harta Karun Kapal VOC Diangkat Tanpa Izin

Post By: Anonymouse, Google, Yahoo!, Blogger, Wordpress, Facebook, Twitter



Harta Karun Kapal VOC Diangkat Tanpa Izin Harta Karun Kapal VOC Diangkat Tanpa Izin - Tsunami yang menerjang Mentawai, Sumatera Barat, Senin 25 Oktober 2010 mengangkat sebuah kapal kuno diduga milik maskapai dagang Belanda, VOC, yang terbaring di dasar laut dalam ke perairan sedalam 25 meter. Namun, meski relatif dangkal rencana pengangkatan bahtera itu tak kunjung terlaksana.


Kapal itu kini masih tergeletak pada koordinat yang masih kabur. Tak diketahui pasti. Namun, belakangan diketahui sejumlah barang muatannya telah diambil.


“Secara legal formal, belum ada yang diangkat, tapi staf DKP (Dinas Kelautan Perikanan) Mentawai tanpa ada izin dari pusat, mulai mengambil barang,” kata Kepala Dinas DKP Sumbar, Yosmeri, Selasa, 10 Juli 2012.


Pengambilan muatan kapal tanpa izin tersebut, menurut Yosmeri, saat ini sedang diusut Kementerian Pariwisata. “Sesuai dengan peraturan yang baru, pengangkatan kapal dan isinya menjadi kewenangan pusat,” kata dia.


Padahal, DKP Sumbar sudah mengingatkan tim dari DKP Mentawai untuk tidak mengambil barang muatan kapal tersebut. “Tapi, tanpa koordinasi, yang bersangkutan melakukan penyelaman.”


Sebelumnya, tim dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar datang ke Mentawai untuk mengambil sejumlah barang yang ditemukan dalam muatan kapal tersebut. Barang yang dibawa dari Mentawai berupa patung kepala Budha, gelang logam, kapak batu (serut), stempel kayu, dan koin mata uang China, serpihan kendi, dan tembikar.


“Tim berhasil membawa barang-barang itu, stempel kayu agak aus bertuliskan tahun 1734,” kata Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Batusangkar Budi Istiawan.


Benda-benda tersebut, menurut Budi, didapat dari isteri pejabat DKP setempat. Hingga kini, ujar Budi, tim dari Jakarta tidak mengetahui secara pasti posisi kapal.


“Tahun lalu kami pernah tinjau ke sana dan minta ditunjukkan di mana lokasi kapal, tapi tidak sempat karena alasan gelombang dan hari yang sudah sore,” kata Budi.


Ia membantah jika pusat lamban dalam menindaklanjuti temuan kapal yang diduga milik VOC.


Kapal sarat harta karun sepanjang 60 meter tersebut ditemukan nelayan di Mentawai. Tepatnya, di dekat Pulau Sandiang, Pagai Selatan. Nelayan juga menemukan pecahan tembikar di dekat lokasi.


Kondisi kapal saat ditemukan dikabarkan dalam keadaan baik dengan satu tiang utama di lambung tengah kapal masih tegak. Diduga serpihan tembikar, keramik, gerabah, yang ditemukan di pinggir pantai Pulau Sandiang, Mentawai, berasal dari China dan Vietnam.


SUMBER : iannnews.com
100out of 100 based on 99999 ratings. 1 user reviews.
Please :


Baca Artikel Lainya:

Comments With Facebook
0 Comments With Blogger

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Baik Dan Sopan, Jika Artikel Kami Bagus, Sudi Kiranya Anda Membagikan Kepada Teman Teman Anda. Terimakasih Telah Berkunjung Di Blog Ini